Rabu, 12 April 2023 Dadang Trisasongko, Direktur Eksekutif MERCOF Law & Governance sedang menjadi narasumber pada Kuliah Pakar yang bertema “Mungkinkah Kampus Melawan Suap?”. Beberapa tujuan kegiatan ini adalah :
- Meningkatkan kesadaran tentang bahaya suap: Kampus dapat menyelenggarakan kampanye dan pelatihan untuk membantu meningkatkan kesadaran tentang bahaya suap dan dampak negatifnya pada masyarakat dan institusi.
- Meningkatkan pengawasan: Kampus dapat meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap tindakan yang mencurigakan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku suap.
- Meningkatkan transparansi: Kampus dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan membuka informasi terkait kebijakan, anggaran, dan penggunaan sumber daya kampus kepada publik.
- Meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait: Kampus dapat bekerja sama dengan pihak yang terkait dengan penegakan hukum dan instansi pemerintah lainnya untuk melawan suap.
Bersamaan dengan kuliah pakar tersebut, dilangsungkan juga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara MERCOF Law & Governance dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya yang diwakilkan oleh Dadang Trisasongko selaku Direktur Eksekutif MERCOF Law & Governance dan Satria Unggul Wicaksana Prakasa, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya. Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun kampus menjadi kampus yang berintegritas.